Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hilir Polres Kaur menghadiri kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) kades dan penertipan aset di rumah Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur TA 223, Minggu (10/12/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Padang Guci Hilir, Kepala Desa Talang Padang, Kepala desa terpilih, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh Pemuda.
Kapolsek Padang Guci Hulu melalui Bhabinkamtibmas serah terima jabatan kepala Desa Talang Padang ini dilakukan dari kepala desa lama Bunsi Artono kepada kepala desa terpilih Marhawijaya untuk TA 2023 s/d 2029.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada kepala desa terpilih setelah di lakukan serah terima agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, pasca Pilkades agar tidak membedakan mana pendukung atau tidak di saat Pilkades sehingga tercipta desa talang Padang yang rukun di dalam kehidupan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada kepala desa agar dapat selalu berkordinasi dengan kepolisian di dalam menciptakan situasi desa yang kondusif.
“Kepada warga bhabinkamtibmas menyampaikan agar mendukung program pemerintah desa di masa yang akan datang,” ungkap Kapolsek.