Kaur – Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di wilayah hukum Polres Kaur pada Jumat (08/12/2023).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
“Untuk Barang Bukti Tilang Kendaraan yang di tilang Berjumlah 5 pengendara, dengan rincian Tilang Manual 4 kali, etle moble 5 kali dan Untuk Barang bukti Surat-Surat yang diamankan Berjumlah 2 Lembar,” pungkasnya.