Kaur – Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu Patroli dan melaksankan penindakan pelanggaran kepada pengendera yang melanggar di wilayah hukum Polres Kaur pada Minggu (26/11/2023).
Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB tersebut, menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 5 kali, tilang manual 61kali dan 1 lembar surat STNK diamankan.