Patroli KRYD, Personel Polsek Muara Sahung Imbau Warga Agar Tidak Membakar Lahan Sembarangan di Musim Panas 

Kaur – Personel Polsek Muara Sahung Polres Kaur Polda Bengkulu, Aipda Edi Sembiring berserta Aipda HM Sitorus, dan Briptu Rido melaksanakan Patroli KRYD dalam rangka pengawasan Kamtibmas dan memberi imbauan kepada masyarakat, Pada hari Jumat, (08/09/2023), Sekira pukul 10.10 WIB bertempat di Desa Ulak Lebar Kec Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Adapaun sasaran Patroli Personel Polsek Muara Sahung yakni Perkantoran, kegiatan masyarakat, dan pemukiman rumah penduduk.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.Ik.,M.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannes Perangin Angin, S.H., Petugas Patroli memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga untuk selalu menjaga Silaturahmi dengan tetangga dan masyarakat dilingkungan sekitar, menjaga kesehatan dan keselamatan dan mengajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas dilingkungan Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur.

“Apabila masyarakat melihat orang yang tidak di kenal agar segera menghubungi Polsek Muara Sahung,” imbau Personel.

Anggota piket juga menghimbau kepada pemilik Warung manisan agar tidak menjual Miras dan Samcodin agar tercipta stuasi yang konfusif. Petugas Patroli juga menghimbau kepada warga agar tidak memarkirkan motor sembarangan dimalam hari maupun siang hari. Serta menghimbau di musim kemarau ini warga tidak boleh membakar lahan sembarangan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli tidak ditemukan tindak pidana, gangguan Kamtibmas serta kejadian menonjol situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek.

Dengan diberikannya himbauan tentang dilarangnya oleh aparat hukum, membakar lahan perkebunan secara sembarangan yang dapat menimbulkan asap dan kerugian warga akan memantuhi dan tidak akan membakar lahan sembarangan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.