Adanya Aduan Masyarakat Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Gelar Problem Solving
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Agus Ede.S melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan warga binaannya.
Problem solving di laksanakan di Balai Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (01/08/23).
Peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Bhabinkamtibmas Briptu Agus Ade. S mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah dengan didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.
Adapun warga yang bersmasalah yakni antara J.K (52) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung kabupaten Bengkulu Utara dengan A.H, (53), warga Desa Palak Siring kecamata Kedurang.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik F, S.H., mengatakan sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas”, Ujar Kapolsek Kedurang.
“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkas Erik.