Kapolsek Kedurang Sampaikan Materi Penyuluhan Hukum Didesa Air Sulau Kecamatan Kedurang
Bengkulu Selatan – Kapolsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Ipda Erik.F, S.H., sebagai Narasumber dalam kegiatan penyuluhan sadar hukum untuk masyarakat desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (08/06/23) Pagi, bertempat di Aula kantor desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun Kegiatan dìhadiri Kades dan perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD berikut Anggotanya serta masyarakat desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Narasumber Ipda Erik, F, S.H., yang menyampaikan materi tentang prosedur hukum penerimaan laporan dari masyarakat, dimulai dari awal sampai akhir.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan terkait Hukum Pidana dengan masyarakat dan
juga menyampaikan kepada masyarakat agar mendownload aplikasi Super App Polri agar dapat menambah wawasan masalah pelayanan Polri, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga masyarakat khususnya desa Air Sulau.
Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi masyarakat Desa Air Sulau khususnya tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.
“Kita akan terus dorong agar setiap desa atau kelurahan dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti didesa Air Sulau Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Pungkas nya.