Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, 2 Pemuda Menyerahkan Diri ke Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan – Dua pemuda PG (27) warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pasar Manna, dan Ad (20), warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna, menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan. Keduanya merupakan pelaku utama yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban Ransi, meninggal dunia.

“Benar kedua terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, Selasa (28/3/2023).

Lanjut Kasat, keduanya menyerahkan diri pada Jumat (24/3/2023) dan Senin (27/3/2023).

Kasat juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua para pelaku, yang sudah kooperatif menyerahkan para pelaku ke polisi, dan sesegera mungkin diproses penyidikan perkaranya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.