Gercep! Dua Pelaku Curat Diringkus Polsek Gading Cempaka Dalam Hitungan Jam Usai Kejadian
Bengkulu – Dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial IF (21) warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati dan Ar (21) warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Kamis (23/3/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Keduanya ditangkap saat berada di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dalam hitungan jam usai kejadian dilaporkan oleh korban ke Polsek Gading Cempaka.
Penangkapan keduanya didasarkan pada laporan dari korban yang mengaku kehilangan uang Rp 1 juta yang disimpan didalam toples di rumah Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
“Keduanya ini diduga menjadi pelaku Curat dengan korban David (26), seorang mahasiswa. Kejadiannya pada Rabu (22/3/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB. Pada saat kejadian, korban sedang pergi mencari makan dan saat pulang, uang senilai Rp 1 juta yang disimpannya didalam toples raib. Kedua pelaku ini diduga memanjat dinding dan membuka plafon rumah dan kemudian mengambil uang milik korban,” jelas Kaporesta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.