Pengawasan Angkutan Truck Batu Bara di Bengkulu Bakal Diperketat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memperketat pengawasan terhadap angkutan Batu Bara yang beroperasi dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menindaklanjuti permasalahan, yang berujung pada pemberhentian angkutan batu bara oleh masyarakat di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, baru-baru ini.

Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan lalu lintas, termasuk juga kebijakan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJn). Mengingat ruas jalan yang dilalui angkutan truck itu merupakan jalan nasional, sehingga selaku pemerintah daerah, bersifat mengawal pengelolaan transportasinya saja.

“Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki peran demi terjaminnya ketertiban saja transportasinya saja,” ujar Gubernur pada Selasa, , (20/4/2021).

Selain itu Gubernur mengaku, sebelumnya telah dilakukan rapat internal dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Bahkan solusi yang diambil, tetap melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Mengingat siklus logistik arus transportasi harus tetap berjalan dengan baik, dan sejalan dengan ketentuan.

“Ketentuan angkutan truck itu ada kesepakatan-kesepakatan, bagaimana pengguna jalan seperti dari sisi tonase harus mematuhi ketetapan BPJn, karena menyangkut keamanan dan keselamatan, serta kenyamanan pengguna jalan lainnya. Lalu juga dibuatkan aturan waktu operasi bagi angkutan tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, pengaturan tersebut, berlaku juga bagi pengguna truck yang memiliki kapasitas besar, seperti jam operasinya dilakukan malam hari. Lalu diminta kepada para supir juga harus profesional, dan tidak boleh ugal-ugalan sergta tetap mematuhi kecepatan saat berkendara.

“Apabila yang disarankan ini tidak terlaksana, sangsi tegas menunggu,” tukas Gubernur.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.