DPRD Bengkulu Selatan Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Dan Pengusulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati
Intersisinews.com – Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna tentang pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang diadakan di ruang rapat paripurna. Senin, 01/02/2021.
Rapat paripurna secara internal dengan agenda pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan masa jabatan Tahun 2016 – 2021.
Dari hasil rapat paripurna tentang pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan mekanisme perundang undangan menjelang masa jabatan berakhir.
Ketua DPRD Barli Halim didampingi Wakil Ketua (WK) I Juli Hartono dan WK II Dendi Man Tarmizi dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi menyimpulkan pada Tanggal 17 Februari 2021 ini masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.
Ketua DPRD Barli menyampaikan “hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari ini. Kami sedangkan rapat paripurna pengusulan pelantikan masih menunggu informasi dari KPU,” ungkapnya. (Slmn)