Bengkulu – Janji kampanye Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah saat kampanye Pilkada lalu, akan membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua, mendapatkan respon dari kalangan Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu Zainal, yang mendukung sekaligus mengapresiasi jika pembebasan kendaraan bermotor roda dua tersebut, benar-benar direalisasikan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Apalagi selagi program yang berpihak langsung dengan masyarakat, PKB akan mendukungnya.
“Itu kan salah satu janji politik Pak Rohidin dan Rosjonsyah, jadi karena keduanya menang dalam Pilgub, maka harus direalisasikan. Janji adalah hutang, ini perlu dicatat,” katanya pada Jumat, (5/3/2021).
Zainal menjelaskan, rencana pembebasan pajak kendaraan tersebut juga akan dibahas secara kelembagaan DPRD Provinsi, karena menyangkut aturannya dan dipastikan hal tersebut akan mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Meski potensi PAD akan berkurang, namun Pak Gubernur diharapkan ada langkah-langkah lainnya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi ini.
Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, bahwa pihaknya belum melihat seperti apa rencana dari pembebasan pajak kendaraan bermotor di maksud.
Terlebih pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga belum mengajukan, sehingga pihak legislatif bersifat tunggu dululah draft pengajuannya.
“Rerkait pembebasan itu akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tentang pajak dan retribusi daerah,” ucapnya.
Ditanya rencana pembebasan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua itu akan direalisasikan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi ini menyakini akan bisa direalisasikan. Hanya saja terlebih dahulu harus dikaji secara matang, meskipun jika tidak ada pertimbangan sama sekali, tidak mungkin juga memprogramkan hal tersebut.
“Memang ketika pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua diberlakukan, pasti PAD dari sektor atau sumber nya berkurang. Tapi bisa saja sumber yang berkurang itu, ditutupi dengan sumber lainnya, sehingga PAD secara global tetap tercapai. Misalnya, tertutupi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sama-sama kita ketahui mengalami kenaikan,” tutupnya.