DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Gubernur dan Wagub Terpilih

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, (23/2/2021), telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mengumumkan sekaligus mengesahkan pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Pengumuman dan pengesahaan itu menindak lanjuti hasil penetapan KPU Provinsi Bengkulu yang berita acara dan keputusannya sudah diterima DPRD Provinsi sejak pada Jumat, (19/2/2021) lalu.

Kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi, untuk pelaksanaan rapat paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri mengatakan, setelah ini pihaknya akan langsung menindak-lanjuti dengan mengusulkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“DPRD Provinsi akan membuat keputusan untuk pengusulan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih kepada Mendagri, agar bisa segera dilantik oleh Presiden,” ujar politisi PDIP ini.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu Robert Simbolon mengharapkan, dari hasil rapat paripurna ini sesegera mungkin bisa berproses ke pusat dan dirinya akan ikut memantau Surat Keputusan (SK) usulan agar bisa ditetapkan putusan Presiden. Sedangkan mengenai pelantikan sendiri, diperkirakan pada Maret 2021 mendatang,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.