DPRD Segera Jadwalkan Pengusulan Pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

Bengkulu – Pasca menerima berita acara dan Surat Keputusan (SK) rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, hasil penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu dari KPU Provinsi, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera ditindak-lanjuti dengan menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut, untuk mengesahkan sekaligus mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu ke Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Iya benar, kita dari DPRD Provinsi melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan segera menjadwalkan pada Senin, (22/2/2021) besok, dan setelah itu baru menggelar rapat paripurna pengesahaan dan pengusulan proses pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih kepada Presiden melalui Mendagri,” ungkap Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Bengkulu.

Ihsan menyatakan, sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya, pihak legislatif paling lambat selama 5 hari sudah memproses berita acara dan keputusan yang sebelumnya sudah disampaikan KPU Provinsi. Artinya, jika dihitung pada Rabu mendatang pihak legislatif sudah dapat menggelar rapat paripurna.

“Insya Allah, secepatnya kita (DPRD,red) akan menggelar rapat paripurna pengesahaan sekaligus menindak lanjuti pengusulan pelantikan kepada Presiden melalui Mendagri,” katanya pada Minggu, (21/2/2021).

Ihsan menjelaskan, setelah proses pengusulan disampaikan, tentu proses selanjutnya sudah berada di Kementrian Dalam Negeri yang menentukan waktu pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih. Tapi dari informasi yang diperoleh, pelantikan Gubernur dan Wagub akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.

“Kemungkinan bulan Maret pelantikannya. Apakah diserentakan dengan Gubernur dan Wagub dari daerah lain, kita juga belum tahu. Tapi jika serentak, dipastikan menunggu proses di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai, karena ada beberapa daerah tingkat provinsi yang Pilkadanya masih bersengketa,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.