Bengkulu – Penjabat Gubernur Bengkulu Robert Simbolon memaparkan, sesuai Keputusan Presiden tentang pengangkatan Penjabat Gubernur, dirinya ditugaskan untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan.
Selain menyiapkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam Pilkada 2020, Robert juga ingin birokrasi bergegas menyiapkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Segera disiapkan rancangan RPJMD-nya, sehingga setelah dilantiknya gubernur terpilih nanti, bisa segera menjalankan programnya untuk rakyat,” ungkap Robert Simbolon saat ramah tamah bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak psda Jumat, (19/2/2021) malam.
Saat ini, lanjut Robert, pasangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sudah ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Oleh karena itu sesuai proses usai penetapan, berada di ranah legislatif.
Hanya saja birokrasi diharapkan bisa memonitor proses tahapan-tahapannya dan harapan juga, proses yang tengah berjalan bisa sesuai jadwal dan pemerintahan dengan segala program pembangunan bisa terus bergerak.
“Bukan mencampuri urusan politik karena memang kini prosesnya ada di legislatif, tapi terus monitor agar ini kita kawal dan berproses sebagaimana mestinya. Kemudian bisa dilantik oleh Presiden,” tutur pria kelahiran Pallimutan ini.
Robert menambahkan, ditunjuknya Penjabat Gubernur karena memang ada beberapa hal yang secara regulasi tidak bisa hanya dilakukan oleh Pelaksana Harian. Seperti, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Provinsi Bengkulu misalnya. Sebagaimana telah dijadwalkan, ada 7 Bupati yang bakal dilantik pada 26 Februari mendatang.
“Kenapa tidak pelantikan gubernur dulu baru nanti dilantik bupati-bupatinya? Ya memang prosesnya demikian. Mari kita kawal proses demokrasi ini, agar daerah kondusif dan pembangunan terus bisa berjalan,” tutup Robert.