Sekda : Pemprov Bengkulu Siap Lakukan Percepatan Anggaran Daerah Tahun 2021

Bengkulu : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, sejauh ini percepatan pelaksanaan APBD tahun 2021 sudah siap dilaksanakan, meski masih sedikit butuh penyesuaian, lantaran adanya perubahan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), digantikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Masalah percepatan pelaksanaan APBD 2021, kita di daerah sudah standby dan siap. Tapi ada sedikit perubahan sistem, menggunakan SIPD (yang dikendalikan pusat),” ujar Hamka terkait Sosialisasi Surat Edaran Mendagri No. 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 dan kemudahan investasi di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hamka menjelaskan, untuk kemudahan investasi di daerah, Bengkulu selama ini tidak ada kendala berarti. Apalagi dalam beberapa tahun ini, nilai investasi di Provinsi Bengkulu sudah menanjak drastis. Bahkan sudah dilakukan terobosan, sehingga para investor mudah untuk menanamkan modalnya guna kemajuan daerah.

“Kita buat terobosan dan memberikan kemudahan bagi investor dalam menanamkan investasinya di Bengkulu,” terang Sekda pada Kamis, (21/1/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian menyatakan, untuk pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021, akan diinput lewat SIPD, agar dapat terkontrol penggunaannya.

“Kita mendorong daerah melakukan percepatan penggunaan APBD 2021 mulai dari awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun. Lewat SIPD, data anggaran akan terpapar jelas secara akuntabel dan transparan, semua dapat melihat,” tukas Ardian dalam keterangannya secara virtual saat sodislisasi Surat Edaran Mendagri No. 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 dan kemudahan investasi di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.