Bengkulu – Terkait beredarnya kabar pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Selasa, (12/1/2021), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa panggilan dari KPK belum diterimanya.
“Saya belum terima panggilan apapun dari KPK, dan hari ini posisi saya di Gedung Daerah. Jadi tidak ada pemeriksaan (sebagai saksi) seperti kabar yang beredar,” kata Rohidin dalam keterangannya.
Gubernur menjelaskan, terkait dugaan kasus suap benih benur yang sedang ditangani KPK. Apalagi sebelumnya, KPK RI juga telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk eks Menteri KKP Edhy Prabowo dan Suharjito Direktur PT. DPP, tentu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
“Saya ada di Bengkulu. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut saya diperiksa di kantor KPK,” ucap Rohidin yang juga menegaskan dirinya tak ada hubungan dengan perkara ekspor benih benur.
Sementara terpisah, tim hukum Pemprov Bengkulu Jecky Heryanto mengatakan, Rohidin Mersyah sebagai gubernur dan warga negara, akan menghormati dan mematuhi pemanggilan sebagai saksi oleh KPK, ketika benar-benar ada pemanggilan resmi.
Sedangkan soal rumor pemeriksaan hari ini, Jacky berharap ada pemberitaan yang utuh sehingga tak simpang siur.
“Kabar pemeriksaan, itu perlu kita luruskan dan memang pak gubernur sampai saat ini belum menerima surat panggilan. Kalau ada pemanggilan sesuai prosedur, tentu pak Rohidin menghormati proses penegakan hukum,” demikian Jecky.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Anda mungkin juga berminat