KPK Umumkan Harta Kekayaan Cagub dan Cawagub Bengkulu

Bengkulu – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Provinsi Bengkulu.

Dari pengumuman itu, untuk calon gubernur yang menjadi kandidat terbesar kekayaannya adalah Agusrin M Najamudin sebesar Rp. 33 milyar. Lalu, Helmi Hasan sebesar Rp. 6,4 miliar dan Rohidin Mersyah sebesar Rp. 3,1 miliar.

Sedangkan calon wakil gubernur, paling banyak hartanya Muslihan DS sebesar Rp. 19 miliar. Kemudian Rosjonsyah sebesar Rp. 3,5 miliar, dan Imron Rosyadi sebesar Rp. 2 miliar.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, harta kekayaan dari para calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini secara khusus akan disampaikan kepada public. Bahkan KPU akan merilis daftar harta kekayaan ini melalui website KPU dan tempat-tempat lainnya.

“Masyarakat Bengkulu bisa melihat seluruh harta kekayaan para calon kepala daerah dan wakilnya. Apalagi penyampaian harta kekayaan ini menjadi salah satu syarat pencalonan,” ujarnya pada Kamis, (12/11/2020) di sela-sela pembekalan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Sementara dalam kesempatan itu, Pimpinan KPK RI, Nurul Gufron mengingatkan, agar paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak melakukan praktik transaksional. Apalagi sengaja dilakukan demi meraih kemenangan. Mengingat dengan melakukan praktik transaksional itu, berpotensi terjadinya benturan dalam pendanaan Pilkada.

“Potensi itu harus dihindari. Kita juga meminta ketegasan dan komitmen dari rekan-rekan penyelenggara, untuk berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang mengarah pada praktik transaksional,” tegasnya singkat.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.