Belum Ada Dana Hibah Untuk Ormas, Ini Penjelasannya

Bengkulu -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyebutkan, belum diakomodirnya bantuan dana hibah untuk sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan pembangunan masjid pada tahun anggaran 2020 ini, lantaran mendahulukan bantuan dana hibah yang termasuk dalam skala prioritas.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani dalam konfrensi pers di kantor Gubernur Bengkulu mengatakan, permohonan bantuan hibah ini di terima pihaknya tahun 2019 lalu, dan telah dilakukan evaluasi. Termasuk permohonan dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas lainnya, dan juga pembangunan masjid.

“Pada APBD murni tahun ini, sebenarnya sudah kita alokasikan anggaran untuk bantuan dana hibah tersebut. Hanya saja pada waktu bersamaan terdapat musibah, yakni pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan, baik dari pusat dan juga daerah. Atas musibah itu, kita diintruksikan Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran bagi penanganan Covid-19,” ujarnya pada Jumat, (2/10/2020).

Selain itu menurut Yuliswani, dalam refocusing dan realokasi yang di kawal ketat Pemerintah Pusat, sehingga akhirnya rancangan anggaran awal itu harus ada pegeseran, yang tentunya disesuaikan dengan intruksi dari Pusat.

“Intruksi ini juga yang mengharuskan jika tetap ingin memberikan bantuan hibah, pada kegiatan yang menjadi skala prioritas,” terangnya.

Selain itu ia menambahkan, tahun ini bantuan dana hibah tersebut dialokasikan hanya Rp 227,45 miliar. Mengingat intruksinya untuk kegiatan skala prioritas, total hibah diantaranya untuk Pilkada serentak. Seperti pada KPU, Bawaslu, dan juga pengamanan. Kemudian pada instansi lainnya yang memang dinilai masuk dalam skala prioritas.

“Meski demikian, Pemprov memastikan bantuan hibah untuk ormas dan pembangunan masjid akan diakomodir pada tahun anggaran 2021. Pasalnya tahun ini memang tidak memungkinkan lagi, dan saya rasa DPRD Provinsi Bengkulu juga telah sepakat yang dibuktikan dengan disahkannya APBD Perubahan tahun ini,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.