Bawaslu Tunggu Perbaikan Materi Gugatan Tim AIR

Bengkulu – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu masih menunggu perbaikan berkas materi gugatan yang disampaikan tim advokasi hukum kandidat bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi, yang telah ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

“Setelah kita (bawaslu,red) rekomendasikan untuk perbaikan berkas materi gugatan yang telah dimasukan tim advokasi hukum pasangan Agusrin-Imron pada tanggal 30 September 2020 lalu, diberikan waktu perbaikan selama 3 hari kerja. Makanya saat ini masih tahapan proses perbaikan, dan kita masih tunggu sampai 5 Oktober 2020 nanti,” jelas Anggota Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, ketika di tanya tindak lanjutan proses gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan kandidat bapaslon dengan sebutan AIR.

Ediansyah menerangkan, dalam masa perbaikan berkas, pihak kandidat melalui tim advokasi hukumnya selain bersifat melengkapi juga bisa saja menambahkan materi gugatan materi gugatan sengketanya.

“Materi gugatan itu, bisa saja ditambah, asalkan belum kita dilakukan registrasi. Hanya saja yang terpenting, melakukan perbaikan terhadap berkas yang kita minta,” ujar Ediansyah pada Jumat, (2/10/2020).

Ediansyah menjelaskan, setelah perbaikan berkas materi gugatan yang disampaikan oleh tim advokasi hukum kandidat TMS nanti, akan dilanjutkan dengan pengujian syarat gugatan secara materil. Lalu jika sudah terpenuhi semua syarat gugatan secara formil dan materil, kami akan melakukan dua kali pleno sebelum diregister.

“Kemudian baru melaksanakan tahapan selanjutnya berupa mediasi antara pihak pemohon dengan termohon. Jika tidak tercapai kesepakatan, dilanjutkan dengan sidang ajudikasi,” terangnya.

Secara terpisah, Anggota Tim Advokasi Hukum Agusrin-Imron, Eko Febrinaldo, SH menyampaikan, sebetulnya berkas perbaikan yang di minta Bawaslu sudah lengkap.

Hanya saja berkas materi gugatan tersebut, masih akan didiskusikan kembali bersama tim, lantaran ada rencana penambahan materi gugatan yang baru untuk disampaikan ke Bawaslu.

“Berkas perbaikan materi gugatan sudah siap, tapi masih perlu diskusi kembali. Paling lambat perbaikan bwerkas itu sudah dimasukan ke Bawaslu pada Senin nanti,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.