Keberatan Dijawab, Tim Hukum AIR sebut Bakal Ada Lanjutannya

Bengkulu – Setelah memasukan surat keberatan atas keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasangan Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, tim hukum telah menerima jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Jawaban yang diberikan dalam bentuk surat tersebut diantarkan langsung salah satu staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, ke kantor M. Zetriansyah SH dan rekan.

“Iya memang surat balasan dari KPU Provinsi sudah kita terima, karena diantarkan langsung oleh salah satu staf KPU,” ungkap salah satu tim hukum pasangan Agusrin-Imron, Zetriansyah, SH, dalam keterangannya.

Menurut Zetriansyah, dengan telah diterimanya surat balasan ini, untuk sementara ini pihaknya masih mempelajari dulu, dan di bahas bersama-sama guna mengambil langkah konstitusional terhadap dugaan penzoliman terhadap kliennya dengan sebutan lainnya AIR ini

“Insya Allah akan ada langkah konstitusional lanjutan, dalam upaya melawan dugaan penzoliman terhadap klien kita (pasangan AIR,red),” katanya.

Selain itu ia juga menghimbau kepada simpatisan, relawan dan pendukung untuk selalu menjaga kekompakan, serta jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang ingin memecah belah.

“Yakinlah Allah SWT akan mengabulkan doa-doa relawaan dan simpatisan AIR. Saat ini percayakan kepada tim hukum yang sedang bekerja secara maksimal untuk melawan dugaan penzoliman yang dialami oleh paasangan AIR,” imbuhnya menutup.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.