Bengkulu – Meski proses gugatan tengah berlangsung di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, untuk dinyatakan bisa lolos sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, namun dukungan terhadap pasangan Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi terus berdatangan.
Dukungan itu datang dari sejumlah politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), seperti, Inzani Muhammad, Slamet Riyadi dan Hepy Doris.
Inzani Muhammad menyatakan, alasan memilih mendukung pasangan Agusrin-Imron dengan sebutan lain AIR dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020, karena ingin mencari pemimpin yang benar-benar di nilai mampu mempunyai terobosan, dan berani untuk membangun Bengkulu.
“Saya melihat sosok Agusrin merupakan pemimpin yang sudah terbukti mampu membuat perubahan dalam membangun daerah ini. Kemudian di tambah dengan pengalaman Imron Rosyadi yang pernah menjadi Bupati Bengkulu Utara dua periode. Saya sangat yakin kolaborasi kedua tokoh ini, mampu memimpin Bengkulu untuk maju,” kata yang pernah dua periode menjabat anggota DPRD Provinsi dan satu periode anggota DPRD Kabupaten dari PAN ini pada Rabu, (30/9/2020).
Inzani yang mengaku masuk dalam barisan pemenangan Agusrin-Imron juga tidak takut menerima sangsi partai. Lantaran saat ini, baik ia maupun Slamet Riyadi dan Doris juga tidak tahu apakah mereka masih masuk dalam struktur kepengurusan PAN atau tidaknya.
Bahkan sejauh ini tidak pernah dilibatkan, dan di ajak ketika PAN akan mencalonkan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan, berpasangan dengan Muslihan yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu.
“Jika memang nanti ada konsekuensi dari partai, kita siap menerimanya, karena ini untuk kepentingan daerah. Kami lebih memilih sosok yang tepat untuk membangun Bengkulu. Bahkan ketika seandainya pasangan Agusrin-Imron tidak menjadi peserta dalam Pilgub Bengkulu kali ini, saya rasa masih ada sosok Pak Rohidin Mersyah yang cukup berhasil dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur,” pungkas mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Mukomuko yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Hj. Rosna, pada periode 2014-2019 lalu.