Bengkulu – DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Bengkulu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP model B1-KWK kepada pasangan bakal calon (balon) petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Rosjonsyah, yang akan maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Dalam penyerahan B1-KWK PKS, pada Jumat, (4/9/2020) yang baru dihadiri kandidat balon Gubernur Rohidin Mersyah, karena pasangan dengan sebutan R2, Rosjonsyah berhalangan, juga dilakukan penanda-tangan fakta integritas bersama pengurus DPW PKS Bengkulu.
“Isi fakta integritas yang ditanda-tangani kandidat balon Gubernur Rohidin, diantaranya, upaya maksimal dalam memanangkan Pilkada, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dalam kampanye agar tidak menggunakan isu sara, kerusuhan, black campaign, serta hoax,” kata Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu H. Sujono, dalam keterangannya.
Sujono menegaskan, ada point penting lainnya yang telah ditanda tangani terkait setelah paslon yang di usung PKS ini terpilih, bersedia mengundurkan diri ketika ditetapkan aparat penegak hukum menjadi tersangka.
“Ini berlaku bagi semua paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang di usung PKS pada Pilkada serentak tahun ini, bersedia mundur jika telah ditetapkan sebagai tersangka nantinya,” katanya.
Sementara itu, kandidat balon petahana Rohidin Mersyah menyatakan, PKS merupakan partai pertama yang mendukungnya pada Pilgub Bengkulu ini, baru diikuti Golkar, PDIP, PPP dan PSI. Bahkan tidak menutup kemungkinan masih ada partai lainnya.
“Terima kasih kepada PKS yang telah mengusung saya bersama Rosjonsyah pada Pilgub Bengkulu. Dan saya juga menandatangani fakta integritas yang inti mensukseskan penyelenggaraan Pilkada ini dengan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan, taat NKRI dan Pancasila, termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dalam masa kampanye dan lain-lainnya sangat bernilai, karena ekonomi bisa berjalan secara produktif serta bisa mengedukasi masyarakat, yang pada intinya membawa kemajuan bagi Bengkulu,” tukasnya.