Bengkulu Jadi Pilot Project KPK, Layanan e-Dumas Beroperasi

Bengkulu – Guna menguatkan peran masyarakat dalam mengawasi kinerja dan bentuk layanan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK RI, menyediakan layanan pengaduan berbasis elektronik, yaitu Aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat Berbasis Elektronik (e-Dumas).

Dimana layanan ini merupakan inisiasi Pemprov Bengkulu untuk menguatkan peran serta masyarakat dalam proses pengawasan dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyebutkan, dengan adanya e-Dumas ini masyarakat akan semakin pro aktif, lebih mudah, aman dan nyaman untuk menyampaikan laporan. Sehingga akan berdampak peningkatan layanan kepada masyarakat maupun produktivitas kinerja aparatur pemerintah.

“Dengan hal ini tingkat kejadian korupsi dan penyalahgunaan kewenangan lainnya semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi terjadi di Bengkulu,” ujar Gubernur Rohidin usai Melaunching e-Dumas, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (7/7/2020).

Gubernur menjelaskan, sebagai aplikasi yang dilaunching perdana di Indonesia, juga mengharapkan, menjadi penyemangat bersama dalam meningkat layanan publik.

Disamping itu, terkait keamanan dan keselamatan pihak yang melaporkan adanya indikasi tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya, Pemprov Bengkulu juga akan memberikan jaminan keamanan dan merahasiakan identitas pelapor.

“Pelapor dalam sistem ini sudah berjalan baik. Lalu terkait kerahasiaan dari materi laporan itu juga terjamin. Selanjutnya akuntabilitas penanganan laporan juga dijamin transparan,” pungkas Gubernur Bengkulu.

Senada dengan itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan selamat atas dilaunchingnya aplikasi e-Dumas ini.

Bahkan, penindakan atas laporan yang disampaikan masyarakat menjadi tindakan akhir.

“Tidak semua laporan itu ditindaklanjuti dengan saksi perdata bahkan pidana. Tentu APH juga bisa melakukan supervisi dengan melakukan upaya pendampingan,” singkat Komisioner KPK Petahana ini.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.