Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk fokus dan lebih serius dalam melakukan pendataan aset, baik yang bergerak ataupun tidak.
Hal itu dilakukan karena dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, temuan masih didominasi persoalan aset.
“Meski kita dari legislatif meyakini, sampai dengan saat ini penataan aset masih terus dilakukan. Hanya saja kita minta ditingkatkan keseriusannya hingga nantinya dalam penataan aset bisa menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono pada Kamis (2/7/2020).
Dikatakan, ketika difokuskan dan diseriusi, inventarisasi aset bisa berjalan dengan maksimal. Kemudian pada saat inventarisasi, secara langsung juga lakukan identifikasi.
Pasalnya dengan demikian bisa diketahui secara pasti keberadaan asset dimaksud. Begitu juga dengan posisinya, termasuk kelengkapan administrasinya.
Dicontohkan, aset berupa kendaraan dinas, dengan identifikasi bisa diketahui siapa yang memegangnya, dan kalau memang tidak berhak lagi seharusnya ditarik atau dilakukan langkah lain. Begitu juga aset berupa lahan, dengan identifikasi bisa diketahui sudah tersertifikasi atau belum, dan jika belum, agar diurus sertifikatnya.
“Diketahui, meski Raperda terkait penataan dan pengelolaan aset belum disahkan, seharusnya tak menjadi kendala saat inventarisasi dan identifikasi aset. Kita apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemprov. Sayangnya dengan 3 kali meraih WTP, tetap saja temuan didominasi permasalahan aset, maka perlu pembenahan lagi, agar tidak menjadi masalah lagi,” pungkas Politisi PKS ini.