Bengkulu : Aliran listrik di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu kembali menyala.
Hal itu disampaikan Ketua KPID Provinsi Bengkulu Ratimnuh, di Sekretariat Media Center Diskominfo Provinsi Bengkulu, pada Kamis (11/6/2020).
“Alhamdulillah, layanan listrik di sekretariat KPID sudah kembali beroperasi, hal ini atas bantuan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berkoordinasi dengan pihak PT. PLN,” ujarnya
Ratim menjelaskan, terkait pemutusan layanan listrik di kantor KPID, sebelumnya sudah di upayakan agar tidak terjadi, karena sebenarnya seluruh operasional KPID sudah dijamin dari dana hibah APBD. Tetapu kejadian pada Rabu (10/6/2020) kemarin tidak terelakkan.
“KPID dan Pemprov selalu berkoordinasi, namun terjadi masalah internal di PLN. Sebelumnya sudah dilakukan upaya, agar PLN dapat menunda pemutusan, karena KPID sudah dijamin dari dana hibah tahun 2020 pemerintah provinsi Bengkulu,” teranf Ratimnuh.
Lebih lanjut ditambahkan, tahapan proses pengajuan dana hibah sedang berjalan, dan KPID susah memenuhi beberapa persyaratan, sehingga tinggal menunggu proses selanjutnya.
Apalagi jika dana sudah turun, nanti seluruh pembayaran akan dilakukan.
“Kita sudah penuhi beberapa persyaratan, sekarang sudah diproses. Untuk itu, kita perlu sabar sampai Pemprov melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPID nanti. Jika sudah clear dan dana cair, semua pembayaran termasuk tungggakan listrik maupun honor-honor lainnya akan segera dituntaskan,” jelas Ratimnuh yang dilantik sebagai Ketua KPID pada 2016 lalu oleh Gubernur Bengkulu
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Jaduliwan menyebutkan,selama ini sudah terjalin komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan KPID. Jadi, tidak ada masalah ataupun kendala berarti.
“Semua clear, semua hal umum yang menjadi tanggung jawab sesuai amanat undang-undang pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tetap difasilitasi, tentunya dengan tata kelola administrasi yang baik dan benar,” tukas Jaduliwan.