Bengkulu – Sebelumnya seluruh Kepala Keluarga (KK) di Kota Bengkulu mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 5 kilogram dan satu dus mie instan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, namun dalam penyaluran tahap kedua, diperkirakan akan berbeda.
Hal itu terungkap dari surat resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu dengan nomor . 460/273/D.Sos/2020 tertanggal 06 Mei 2020 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Bengkulu, yang meminta dilakukan pendataan ulang terhadap warga terdampak Covid-19.
Ketua FK RTRW Kota Bengkulu Drs. Dharma Setiawan, SH menyampaikan, dari pembahasan di group media sosial Whatshap (WA) Forum Komunikasi RTRW dari beberapa Kecamatan di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Ratu Agung dan Teluk Segara, memang mayoritas Ketua RT sudah mendapatkan surat serta instruksi dari Camat dan Lurah, guna melakukan data ulang dengan terakhir data warga penerima manfaat bansos Rasmie yang terdampak Covid-19, tahap selanjutnya, dikumpulkan pada Jumat tanggal 8 Mei besok.
Belum lagi pendataan itu dipastikan tidak seluruh masyarakat, seperti yang disampaikan Walikota Bengkulu dalam saat penyaluran tahap pertama, tidak pandang bulu seluruh masyarakat, PNS, anak kos mendapat bantuan dimaksud.
“Aspirasi para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam FK RTRW Kota Bengkulu, keberatan untuk melakukan pendataan ulang,” kata pria yang disapa Iwan Kadar ini, pada Kamis, (7/5/2020).
Selain itu Iwan memprediksi, adanya kebijakan baru bisa terjadi keributan saat penyaluran Rasmie tahap kedua nanti, jika ternyata warga mendapatkan bantuan selanjutnya, tidak mendapatkan lagi.
“Kami dari Ketua RT hanya bersifat menyalurkan bansos Rasmie dalam rangka membantu masyarakat serta ikut mendukung program Walikota serta Wakil Walikota dalam masa menghadapi pandemi Covid-19. Bahkan kami (RT,reda) telah berbuat semaksimal mungkin, meskipun tidak ada dana operasional untuk kegiatan penyaluran rasmie tersebut. Tapi yang dikhawatirkan jika datanya diubah lagi, nanti kami para Ketua RT dan RW yang akan pertanyakan oleh masyarakat. Sebab itu, kalau memang pembagian Rasmie akan kembali dilanjutkan, sebaiknya gunakan saja data yang sudah ada sebelumnya. Atau jika ada perubahan kriteria penerima bantuan Rasmie, sebaiknya Pak Walikota atau Wakil Walikota yang mengumumkannya langsung pada masyarakat, apa saja kriterianya, dan jangan para Ketua RT dan RW yang dibenturkan dengan masyarakat. Apalagi perubahan kebijakan itu, bisa-bisa Ketua RT dan RW yang menjadi korban amukan masyarakat,” paparnya.
Secara terpisah, Plt Kepala Dinsos Kota Bengkulu Drs Bujang HR, ketika dikonfirmasi sikap para Ketua RTRW Kota Bengkulu saat dihubungi tidak mau menjawab. Bahkan ia mengalihkan pembicaran untuk mempertanyakan langsung ke Kominfo Kota.
“Kami di Kota Bengkulu ini satu pintu arah kebijakan dengan disampaikan oleh Kominfo Kota,” pungkasnya.