Kasus Kecelakaan Maut, Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka

Intersisinews.com, Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustaman Ihsan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sidoarjo, Sabtu (5/1/2019).

Pria 66 tahun asal Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo yang juga pernah menjadi calon Bupati Sidoarjo itu jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang guru olahraga.

dilansir dari tribunnews.com, “Setelah melalui serangkaian penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar, Sabtu (5/1/2019) sore.

Menurutnya, data lebih detail data perkara ada di penyidik.

“Namun, dengan penetapan tersangka itu berarti ada dugaan unsur kelalaian yang dilakukan tersangka ketika mengemudikan mobilnya,” sambung dia.

Kendati berstatus tersangka, Ustman Ihsan tetap bebas.

Usai menjalani pemeriksaan dia dibolehkan pulang oleh penyidik.

Dia tidak ditahan dalam kasus tersebut.

Penyidik punya beberapa alasan tidak melakukan penahanan.

Salah satunya adalah sakit yang diderita Ustman Ihsan.

“Dia sakit, makanya jadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahannya,” lanjut Kasat Lantas.

Ya, sejak awal memang peristiwa kecelakaan tersebut diduga kuat mengarah pada kelalaian Ustaman saat mengemudikan mobilnya.

Dia melaju di jalur berlawanan sehingga menabrak empat sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (2/1/2018).

Xpander bernopol W 1406 VC yang dikendarai Utsman Ihsan menabrak empat sepeda motor.

Yakni Honda Vario bernopol W-5202-ZZ yang dikendarai Ferry Febrianto (23), guru asal Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Akibat peristiwa ini, guru olah raga di SD Tanggul tersebut tewas dengan luka parah.

Korban lain adalah motor Honda Megapro bernopol W 3709 BO yang dikendarai Ahmad Miftakhul Ilmi (24), pemuda asal Desa Lebanwaras, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Dia mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Lalu sepeda motor Honda Revo bernopol W 2890 NP yang ditumpangi Mustakim (49) warga Tawangsari, Simoketawangwono, Sidoarjo, juga mengalami luka-luka dalam kecelakaan ini.

Satu lagi adalah sepeda motor Honda CB bernopol S 2569 HM yang dikendarai Dian Ahmad (29) yang berboncengan dengan Wahyudi (29).

Dua pemuda asal Jetis, Mojokerto ini juga mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut (***)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.