Gubernur : Gedung Islamic Jangan Disewakan Lagi

Bengkulu, Intersisinews,com : Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan pemugaran Masjid Raya Baitul Izzah Padang Harapan hingga selesai di tahun 2020 mendatang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta gedung Islamic Center yang berada di sebelah masjid agar tidak lagi disewakan kepada masyarakat umum, untuk kegiatan pesta pernikahan.

“Apabila selama ini gedung Islamic Center bisa dipergunakan untuk kegiatan pesta pernikahan, sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan rutin masjid raya, seperti bayar listrik, petugas kebersihan dan lain sebagainya, mulai saat ini disepakati dengan pengurus Masjid, tidak diperbolehkan lagi disewakan. Mengingat manajemen pengelolaan rutin itu akan diambil alih oleh Pemprov dengan menyediakan dana dari APBD pada pos Biro Kesra Sekda Provinsi,” ujar Gubernur Rohidin seusai meninjau sekaligus rapat lapangan bersama dinas teknis dan pengurus masjid, serta pihak rekanan pelaksanaan kegiatan di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu.

Dijelaskan, tidak lagi diperbolehkan untuk disewakan gedung Islamic Center tersebut, karena dalam proses pemugaran akan dijadikan satu kesatuan dengan bangunan masjid raya. Apalagi proses hibah dari Pemprov juga akan segera dilakukan dengan diserahkan kepengurus masjid.

“Lahan masjid telah dihibahkan, tapi saat ini masih atas nama Pemprov, sehingga untuk pengurusan balik namanya, bersamaan eks kantor pertanian yang akan pindah ke kantor kawasan terpadu, bisa terealisasi sekaligus nantinya. Mudah-mudahan saja berproses dalam satu tahun ini,” katanya, Rabu, (2/1/2019).

Lebih jauh ditambahkan Rohidin, setelah bangunan induk Masjid Raya sudah selesai dibangun dalam tahun anggaran 2018 lalu, akan dilanjutkan kembali pada tahun ini hingga tahun 2020 untuk finishingnya.

“Di tahun ini direncanakan akan dilakukan penataan halaman dan pagar termasuk areal parkir serta tempat berwud’hu dan dilanjutkan kembali tahun depan, perluasan parkir, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti, pusat perkantoran pengelola dan lembaga pendidikan,” tukasnya. (red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.