Bengkulu, Intersisinews.com : Pihak PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu sepanjang tahun 2018 lalu telah menyalurkan dana santuan senilai Rp. 16,6 milyar, untuk korban kecelakaan lalu lintas dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu Akhdiyat Setya P. mengatakan, dana santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan angkutan umum darat, kereta api, danau, sungai serta laut dan akibat pihak ketiga tersebut, lebih besar dari penyaluran tahun lalu yang hanya lebih kurang 13 milyar.
Diakui, kenaikan tersebut lebih disebabkan terhitung Juni 2017 lalu, terjadi karena kebijakan Pemerintah yang menaikan nilai santunan 100 persen, tanpa diimbangi kenaikan tarif preminya.
“Faktor itu lah yang menyebabkan tingginya pembayaran santunan di sepanjang tahun 2018 lalu tersebut, dengan nilainya Rp. 16,6 milyar dan bukan karena faktor besarnya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya, Rabu (2/1/2019).
Selain itu dikatakan, jika melihat data untuk tingkat kecelakaan yang ada di pihaknya tidak ada kenaikan yang terlalu siknifikan. Hanya saja untuk jumlah data resminya, dipersilahkan berkoordinasi dengan kepolisian. Mengingat sesuai dengan tupoksinya, pihaknya bersifat melakukan pembayaran santunan untuk setiap korban kecelakaan lalu lintas.
“Saya bisa menyebutkan rata-rata tingkat kecelakaan relatif stabil. Tapi untuk jumlah santunannya memang lebih besar,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, meski rata-rata jumlah tingkat kecelakaan relatif stabil di wilayah Bengkulu, namun untuk korbannya masih relatif usia produktif. Oleh karena itu, pihaknya selain gencar melakukan sosialisasi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk perbaikan pelayanan terus kita lakukan, dari selama ini 1 hari 16 jam, di tahun ini kita targetkan bisa jauh lebih cepat lagi,” tukasnya.(red-2)