Bengkulu, Intersisinews.com : Program Perhutanan Sosial sepanjang tahun 2018, dengan berbagai model sudah terealisasi mencapai 43.331,16 Hektar (Ha) yang tersebar di 9 Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.
“Untuk model pengelolan Perhutanan Sosial yang dimaksud, yakni Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Kemitraan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Agus Priambudi, kepada jurnalis di Bengkulu.
Dikatakan, untuk model pengelolaan IUPHKm 2.124 Ha dengan unit pemegang izin 570 Kepala Keluarga (KK), tergabung dalam 4 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Lalu HD seluas 1.430 Ha, dengan unit pemegang izin 2 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dan model kemitraan seluas 874 Ha, dengan pemegang izin 218 KK yang tergabung dalam 7 Kelompok Tani Hutan (KTH).
“Untuk model IUPHKm di Kabupaten Kepahiang seluas 2.205 Ha, Rejang Lebong 2.399,61 Ha, Lebong 3.913,96 Ha, Bengkulu Selatan 4.003 Ha, Mukomuko 203 Ha, Bengkulu Tengah 684 Ha, Seluma 1.227 Ha, dan Kaur 1.094 Ha. Lalu model HD di Kabupaten Kepahiang 995 Ha. Sedangkan model HTR di Kabupaten Bengkulu Selatan 3.947 Ha, dan Kaur 18.230 Ha,” ujarnya, Selasa, (1/1/2019).
Selain itu diakui, dari total tersebut, khusus wilayah Kabupaten Bengkulu Utara seluas 4.428 Ha. Sedangkan untuk model kemitraan, sejauh ini juga hanya ada di Bengkulu Utara.
Sementara untuk target tahun 2018, luasannya tidak memenuhi target. Mengingat sejak awal ditargetkan, bisa mencapai 50 ribu Ha.
“Atas dasar itu juga kita melakukan beberapa evaluasi, diantaranya harus perluas kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk menjadikan PS ini sebagai salah satu program unggulan,” jelasnya.
Kendati demikian ditambahkan, pelaksanaan program ini juga perlu melancarkan dukungan modal untuk pemegang izin perhutanan sosial, dan memberikan pendampingan yang intensif. Mengingat program ini diyakini benar-benar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Dari segi birokrasi, kita selaku pemerintah juga harus lebih sigap melayani masyarakat,” demikian Agus. (red-3)