Diam Diam Ridwan Mukti dan Istri Pindah Lapas

Intersisinews.com, Permohonan pindah tempat penahanan yang diajukan Mantan Gubernur Bengkulu Dr. Ridwan Mukti dan Istri akhirnya dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ridwan Mukti pindah dari Rutan Malabero Bengkulu ke Lapas Sukamiskin di Jawa Barat. Sedangkan istrinya Lily Martiani Madari dipindahkan dari Lapas khusus perempuan di Bengkulu ke Lapas khusus perempuan di Cengkareng. Kedua terpidana korupsi itu dipindahkan pada Sabtu (1/12/2018) pagi dengan menggunakan Pesawat Lion Air.

Kepala Kanwil Kemenkum Ham Bengkulu Ilham Djaya membenarkan Ridwan Mukti telah pindahkan ke Lapas Sukamiskin. Ilham menjelaskan, alasan kesehatan menjadi salah satu alasan dipindahkannya Ridwan Mukti. “Faktor kesehatan karena punggungnya suka ngilu,” katanya.

Untuk diketahui, Ridwan Mukti dan Lily telah mendapat hukuman dari pengadilan setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Keduanya dihukum penjara selama 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 8 bulan kurungan. (**)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.