Bengkulu, Intersisinews.com : Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi telah menyiapkan anggaran dana mencapai Rp. 14 milyar lebih dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 mendatang, untuk kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar menyatakan, pihaknya sudah mendalami penganggaran kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tahun depan dalam Rancangan APBD Provinsi tahun depan. Sehingga untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Badan Anggaran (Banggar), sebelum disetujui dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahaan APBD yang telah dijadwalkan pada tanggal 30 November 2018 besok.
“Sebelumnya pembahasan dana, hanya dibahas anggaran Wakil Gubernur, lantaran Gubernur berstatus non aktif lantaran berproses dengan hukum. Tapi kali ini disiapkan untuk Gubernur dan wakilnya,” katanya, Kamis, (29/11/2018).
Diakui, penganggaran dana untuk kebutuhan Gubernur dan wakilnya itu sudah melalui pertimbangan, meski saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) Gubernur dan Wakil Gubernur akan segera kosong, namun karena sekarang diketahui sedang berproses, Plt Gubernur akan segera didefenitifkan dan jabatan wakil yang akan kosong, ikut berproses nantinya.
“Dana tersebut terpakai atau tidak nantinya sesuai mekanisme dan prosedur berlaku, yang jelas tidak akan merugikan keuangan negara. Bahkan jika anggaran itu tidak terpakai nantinya, bisa menjadi Silpa. Tapi kita doakan dan bersama-sama berjuang agar Plt Gubernur bisa defenitif, dan pemilihan wakilnya jika masih tersisa 18 bulan juga bisa dilaksanakan tahun depan,” jelasnya.
Lebih jauh Politisi Nasdem ini berharap, dengan penganggaran dana sebesar itu agar dapat ditunjukan kinerja terbaik dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu, terkait dalam evaluasi pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Apalagi jika dilihat dari pelaksanaan pembangunan sebelumnya, diakui banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pembenahan kearah yang lebih baik lagi, terutama singkronisasi program dan banyaknya pekerjaan tidak terlaksana, serta lain sebagainya.
“Kami dari pihak legislatif menjalankan tupoksi. Begitu juga pihak eksekutif, agar bisa bekerja lebih giat lagi. Apabila jajaran birokrasi dinilai masih kurang maksimal dalam bekerja, agar Gubernur melakukan evaluasi menyeluruh,” tukasnya. (red-1)