Anggaran 60 Milyar TPP Segera Dicairkan
Seluma, Intersisinews.com – Anggaran untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar Rp60 miliar pada APBD Seluma tahun 2019 mendatang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Melalui Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani, TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma telah sepakat menyetujui anggaran tersebut atas kebijakan sistem keuangan daerah yang masih belum memadai.
“Soal TPP itu sudah tidak ada masalah. Kita sudah anggarkan Rp60 miliar. Kalau mau ikuti aturan kementerian, keuangan daerah kita belum mampu, namun kita ambil kebijakan mengingat untuk kepentingan kesejahteraan ASN,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani usai rapat Paripurna Pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Seluma tahun 2019 di gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (28/11/2018).
Menurut Okti, DPRD Seluma hanya mempunyai kewajiban untuk menganggarkan, mengingat TPP harus dianggarkan dan diatur dalam Perkada terkait besaran pereselon dan anjab.
“TPP itu disetujui berdasarkan beban kerja. Tapi mekanisme itu ada di eksekutif,” Ujar Okti.
Terpisah, Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, kalau berdasarkan peraturan terbaru, besaran TPP di Kabupaten Seluma masih kecil. Namun, Pemerintah Kabupaten Seluma mengambil kebijakan dengan menyesuaikan pada kemampuan anggaran.
“Tidak ada perubahan yang terlalu pada besaran TPP ini, tapi tetap dihitung berdasarkan beban kerja,” ujar Deddy menjelaskan.
Besaran TPP ini selanjutnya akan dibagi sesuai dengan beban kerja OPD masing-masing. (Red)