Tiga Desa di Provinsi Bengkulu Masih Belum cairkan Dana Desa

Bengkulu, Intersisinews.com : Kendati telah memasuki akhir November 2018 ini, masih ada 3 desa di dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II yang berimbas pada tahap III.
Ketiga desa tersebut tersebar di 3 wilayah kabupaten, di Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Ali Sadikin mengatakan, apabila sampai akhir Desember nanti masih ada desa yang belum mencairkan DD-nya, desa bersangkutan masih tetap mendapatkan bagian pada tahun depan.

“Sanksinya DD tahun ini hangus jika belum juga disalurkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes) sampai akhir Desember nanti,” ungkapnya, Senin, (26/11/2018).

Selain itu diakui, sejauh ini penyaluran DD di Provinsi Bengkulu dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD telah mencapai 94 persen. Sedangkan dari RKUD ke RKUDes sudah di atas 80 persen.

“Di Oktober lalu, 1 desa yang sama sekali belum melakukan pencairan DD, tepatnya di Bengkulu Tengah. Setelah kami dari Dinas PMD, turun melakukan mediasi ke desa bersangkutan, ada persoalan internal di dalam kepengurusan Pemerintah Desa. Untuk tiga desa yang belum melakukan pencairan tahap II, masih ada harapan bisa mencairkan sampai 31 Desember nanti. Apaabila tidak, DD-nya hangus,” terangnya.

Disamping itu untuk 2 desa lainnya yang belum mencairkan DD tahap II, dimana 1 desa ada di Kabupaten Bengkulu Utara dan 1 desa lagi di Bengkulu Selatan, dikatakan, lantaran terganjal laporan DD tahap satunya yang bermasalah. Oleh karena itu disebutnya, masih ada kesempatan kedua desa ini mencairkan DD-nya sama seperti desa yang ada di Bengkulu Tengah.

“Syaratnya, tetap laporan DD tahap I diselesaikan sampai batas sebelum 31 Desember nanti,” katanya.
Lebih jauh ditambahkan, apabila ketiga desa tersebut bisa mencairkan DD-nya dalam tahun ini, tetapi untuk realisasi bisa dilaksanakan tahun depan. Artinya, DD tersebut menjadi Silpa, dengan penggunaannya tahun depan.

“Sekarang ini, ketiga desa tersebut harus mengejar anggaran DD yang sudah ada di RKUDdisalurkan ke RKUDes. Mengingat jika hingga 31 Desember, anggaran DD itu masih di kas daerah dan belum masuk ke RKUDes, anggaran itu akan hangus alias masuk lagi ke kas negara,” pungkasnya.(red-3)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.