Intersisinews.com, Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar pada Jumat malam (23/11/2018) menyetujui rencana pinjama Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI.
“Intinya dewan setuju, dari 20 anggota dewan yang hadir, 19 setuju dan 1 tidak setuju,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.
Sebelumnya, ramai menjadi bahasan terkait rencana pinjaman Pemkot Bengkulu tersebut. Pinjaman itu akan diajukan sebesar Rp 250 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan BUMN.
Dari informasi yang dihimpun, paripurna DPRD Kota Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi, didampingi Waka I Wien Zafitrah Ruslan dan Waka II Teuku Zulkarnain. Dari 35 anggota dewan, hanya 20 yang hadir.
Diputuskannya persetujuan rencana pinjaman ke PT SMI itu melalui voting, dimana dari 20 anggota dewan yang hadir, 19 diantaranya setuju dengan beberapa catatan, sedangkan 1 orang anggota dewan tidak setuju. (red)