Diduga Sejumlah Anggaran Fiktif di Sekretriat DPRD Rejang Lebong

Rejang Lebong-intersisinews.com: Pada tahun 2017 Pemerintah kabupaten rejang Lebong lanja barang dan jasa sebesar Rp. 338 miliar lebih dari jumlah anggaran tersebut untuk perjalanan dinas Rp. 50 miliar lebih sedangkan khusus di DPRD Rejag Lebong dianggarkan Rp. 17 miliar lebih.

Dari anggaran yang dianggarkan di Sekretariat DPRD Rejang Lebong tersebut diduga sebesar 1 miliar lebih tidak sesuai dengan kondisi nyata atau fiktif hal ini sebagaimana dalam LHP LKPD TA 2017 Pemkab Rejang Lebong yang dilakukan BPK terdapat Realisasi belanja Perjalanan Dinas pada sekretariat DPRD Tidak Sesuai Kondisi Nyata sebesar Rp. 1.017.064.513,- dan pembayaran tiket pesawat tidak diyakini kebenaranya sebesar Rp. 2.256.300,-

Terhadap temuan BPK tersebut menurut Rustam Efendi ketua Ormas Front Pembela rakyat (FPR) itu mestinya sudah harus kembali semua ke kas Negara. “Untuk temuan BPK tahun 2017 di Sekretarat DPRD Kabupaten Rejang Lebong seharusnya saat ini sudah dikembalikan semua ke KAS Negara” ujarnya selasa 20/11/2018

Rustam menambahkan FPR akan melakukan kontrol sosial atas temuan di Sekretariat Dewan Rejang Lebong. “Temuan ini sangat mengejutkan kita akan lakukan kontrol sosial dan advokasi supaya kerugian ini sudah kembali semuanya” pungkas Rustam

Sampai berita ini di onlinekan pewart kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak terkait untuk keberimbangan berita.

Pewarta: Naimi

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.