Intersisinews.com, Penyebaran informasi Hoax meresahkan masyarakat, bBeberapa waktu terakhir banyak beredar berita bohong (hoax) terkait penculikan anak di media sosial (medsos). Hanya butuh waktu beberapa hari, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam orang penyebar hoax di berbagai tempat.
Kecepatan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam mengamankan keenam penyebar hoax di medsos tersebut mendapatkan apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Ketua KPAI, Dr. Susanto, M.A., penangkapan penyebar hoax memberikan dampak positif terhadap psikologis anak dan orang tua.
“KPAI memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang besar atas upaya yang telah dilakukan Polri karena sangat membantu menenangkan masyarakat yang khawatir atas keselamatan anaknya,” pungkas Ketua KPAI.
Editor: Rustam