Bahas Penurunan Status CA DDB Bengkulu, Tim Terpadu KLHK Turun

Bengkulu, Intersisinews.com : Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI saat ini tengah turun ke Bengkulu, dalam rangka evaluasi lapangan terkait usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk penurunan status Cagar Alam Danau Dusun Besar (CA-DDB) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) seluas 87 hektar menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

“Tim terpadu terdiri unsur LIPI, IPB, BKSDA, dan beberapa instansi lainnya yang ada di Bengkulu akan melakukan evaluasi lapangan selama lima hari, terkait usulan kita terhadap penurunan status kawasan CA-DDB menjadi TWA,” ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi, Agus Priambudi di ruang kerjanya.

Menurutnya, di saat penurunan status diakomodir, kawasan DDB DDTS bisa lebih lestari dan bermanfaat dari yang selama ini. Mengingat dengan status saat ini, kawasan tersebut belum bisa dimanfaatkan, meskipun sejauh ini pemanfaatan yang sudah dilakukan secara tradisional, seperti sumber air dan juga daerah tangkap ikan.

“Sebaliknya ketika statusnya turun menjadi TWA, bisa dikelola sebagai sarana wisata alam, seperti objek Lake and River Festival dalam rangka mendukung visit 2020 Wonderful Bengkulu. Sehingga juga bisa menjadi icon Bengkulu kedepannya,” ujarnya, Selasa, (30/10/2018).

Selain itu dikatakan, di saat status kawasan tersebut telah menjadi TWA, terpenting beberapa langkah strategis harus tetap disiapkan sesuai kebutuhan. Hanya saja, tetap tidak menghilangkan fungsi dari kawasan itu sendiri.

“Untuk Detail Egenering Desighn (DED) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga dibutuhkan. Oleh karena itu, dengan penurunan status kawasan nanti, kelestariannya harus tetap terjaga, dan kita harus menjaminnya melalui kesepakatan bersama-sama pihak terkait, dengan juga melibatkan masyarakat setempat,” terangnya.
Sementara mengenai Surat Keputusan (SK) penurunan status kawasan tersebut dari Menteri LHK bisa diterbitkan, Agus menambahkan, setelah tim terpadu ini turun akan dilakukan audiensi terhadap hasil evaluasi lapangan, dengan melibatkan semua pihak terkait. Sehingga setelah itu, ditargetkan pada bulan depan, SK penetapan kawasan DDB menjadi TWA sudah bisa diterbitkan.

“Kita targetkan tahapan rampung diawal bulan depan. Sehingga diharapkan, pada akhir bulan depan, SK penetapan kawasan tersebut menjadi TWA bisa dikeluarkan Kementrian LHK,” pungkasnya.(red-3)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.