SERBU Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Angaran Pemkab Ke Polres Bengkulu Utara

Argamakmur-intersisinews.com, Menurut rencana Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) akan mengelar aksi demo esok di Pemkab  Bengkulu Utara sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan ir. Mian Bupati Bengkulu Utara yang dinilai tidak pro rakyat.

Dalam aksi demo besok selain menuntut permintaan maaf ir. Mian yang mengintimidasi (membungkam) aspirasi rakyat, juga akan membongkar kebobrokan dalam pengelolaan keuangan kabupaten Bengkulu Utara  hal ini sebagaimana disampaikan Luki Tri Utomo kepada media online ini Minggu (28/10/2018). “Besok kami kembali melakukan aksi menuntut permintaan maaf ir. Mian atas stamentnya di beberapa media online yang meintimidasi aspirsi rakyat, dengan statmenya mengganggap aksi demonstrasi mengganggu ketentraman ASN dalam melaksanakan pekerjaan, sebagaimana di muat dalam beberapa media online, selain itu kami juga akan membongkar kebobrokan dalam pengelolaan keuangan kabupaten  Bengkulu Utara yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah” ujarnya

“Menurut rencana setelah aksi besok seluruh temuan dan data yang dimiliki SERBU akan disampaikan ke Polres Bengkulu Utara untuk di tindaklanjuti, supaya dapat dilakukan proses hukum” tambah nya

Luki Tri Utomo menyampaikan kepada media ini bahwa dalam pengelolaan keuangan kabupaten Bengkulu Utara ada kebocoran anggaran miliaran berdasarkan audit BPK. “Dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Bengkulu Utara terdapat kebocoran hal ini diketahui dari audit LHP LKPD BPK tahun 2017 antara lain berupa:
1. Kelebihan Pebayaran uang harian prjalanan dinas untuk Bimtek pada BPKAD, Sekretariat daerah dan Sekretariat DPR
2. Realisasi Pembayaran Belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPR dan BPKAD diduga Fiktif atau tidak senyatanya
3.Kelebihan pembayaran biaya penginapan pada kegiatan akredtasi puskesmas
4.Pertangung jawaban Belanja kegiatan penyediaan sarana/prasarana penyelengaraan sistem perencanaan embangunan daerah dibapeda tidak memadai
5. Realisasi belanja barang an jasa diduga fiktif atau tidak sesuai kondisi nyata atau tidak sesuai peruntukan sebesar Rp. 892.575.000,-
6. Pertangung jawaban Belanja Perjalanan Dinas dan Pembayaran Honororium pada Bappeda belum memadai
7. Pekerjaan tidak sesuai kontrak pada enam pekerrjaan jalan dinas PUPR
8. Pelaksanaan Pekerjaan pembangunan Geedung bangunan RS. Tidak sesuai kontrak
9. Empat pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR belum dilakukan pengendalian secara memadai, kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.512.648.932,- jaminan pelaksana belum terealisasi dan Denda yang belum di terima sebesar 1,1 miliar lebih
Dari semua data ini nanti akan kami lakukan kajian kembali untuk dilaporkan ke Pores Bengkulu Utara” ujarnya

Tidak hanya itu menurut Luki Tri Utomo kebocoran anggaran sudah menjadi hal yang lumrah di Pekab Bbengkulu Utara, sehinga perlu dilaporkan ke penegak hukum seperti instruksi Presiden Jokowi. “Kami melihat kebocoran angaran di kabupaten Bengkulu Utara sudah menjadi hal yang lumrah jarang sekali kita mendengar ada kasus korupsi yang dinaikan penegak hukum, untuk itu berdasarkan intruksi bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan dugaan korupsi, akan kami lakukan sesuai data yang dimiliki” ujarnya

Masalah pengelolaan keuangan tidak hanya tahun 2017 saja bahkan 2016 dan sebelumnya juga terjadi. “Kebocoran keuangan daerah kabupaten Bengkulu Utara ini sudah sering terjadi tidak hanya tahun 2017 bahkan tahun sebelumnya juga ada kami punya seluruh data sejak tahun 2012 hingga sekarang saat ini sedang dilakukan kajian untuk segera kita laporkan” pungkas Luki Tri Utomo

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.