Argamakmur-intersisinews.com: Konsistensi Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) mengkritisi kebijakan Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian nampaknya tidak akan padam sebab setelah melakukan beberapa kali Demo SERBU mengungkapkan kebocoran anggaran di Pemkab Bengkulu Utara.
Menurut koordinator SERBU Luki Tri Utomo kepada media ini menjelaskan dalam pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2017 terdapat kebocoran hingga jumlah miliaran Sabtu (27/10/2018).
“Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2017 di Pemkab Bengkulu Utara terdapat kebocoran anggaran hingga miliaran rupiah berdasarkan LKPD BPK tahun 2017 yang terbesar di Dinas PUPR hingga Rp.1.512.648.932, namun di OPD lain secara merata ada beberapa kebocoran anggaran” ujar Luki Tri Utomo
Menurut Luki Tri Utomo persoalan di beberapa OPD diduga terdapat beberapa anggaran yang di duga fiktif. “Kami menduga dari temuan LKPD BPK tahun 2017 terdapat beberapa anggaran yang di fiktifkan di beberapa OPD untuk itu kami meminta aparat penegak hukum Kejari Argamakmur untuk mengusut temuan tersebut” ujarnya
Terakhir kordinator SERBU tersebut menjelaskan ada sedikitnya 9 bentuk kecurangan dalam pengelolaan keuangan Daerah pemkab Bengkulu Utara tahun 2017. “Kami mencatat sedikitnya ada 9 bentuk kecurangan daalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bengkulu Utara tahun 2017 dan ada 9 rekomendasi BPK, terhadap data ini masih kami dalami sebab dalam waktu dekat persoalan ini akan kami laporkan ke Kejari Argamakmur atau ke Kejati Bengkulu” pungkas Luki Tri Utomo