Bengkulu-intersisinews.com, Keseriusan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam membangun komitmen Pemerintah yang bersih bebas korupsi di pertanyakan, hal ini sebagaimana disampaikan Hamzah Ahmad Sekretaris LSM Justice. “Kita mempertanyakan komitmen Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam membangun komitmen mewujudkan Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dengan menerapkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk melakukan pemecatan terhadap terpidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap” ujar Hamzah Selasa, (16/10/2018)
Selain itu menurut Hamzah dalam menerapkan aturan jangan tebang pilih. “Walikota hendaklah menerapkan aturan secara konsisten jangan tebang pilih dalam menerapkan aturan segera lakukan pemecatan terhadap ASN terpidana korupsi jangan lantaran ada hubungan keluarga sehingga tidak di tindak” ujarnya
Menurut data justice ada beberapa ASN yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi kota Bengkulu ungkap Hamzah. “Dari data yang kita memiliki ada beberapa nama yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat tinggi kota Bengkulu seperti Syuhadatul Islamy yang di OTT KPK terkait suap untuk Hakim Dewi dan Panitera Hendra yang diduga berasal dari Syuhadatul, terkait penanganan perkara nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017 PN Bgl dengan terdakwa Wilson, ini sampai sekarang kenapa belum dilakukan pengusulan untuk di berhentikan” ujarnya
Sementara itu menurut keterangan Bujang HR Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Bengkulu sudah akan mengusulkan pemecatan ke Walikota. “Sudah akan kita ajukan ke Walikota untuk diproses” ujarya saat dikonfirmasi via telpon. (red)