Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu DKI Panggil Jokowi-Ma’ruf

intersisinews.com, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden petahana diduga melangar aturan kampanye menggunakan videotron oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memasuki tahap sidang penanganan pelanggaran administrasi.

Bawaslu DKI Jakarta telah mengagendakan untuk memanggil pasangan calon tersebut. Komosioner Bawaslu DKI Puadi, mengatakan Jokowi-Ma’ruf dipanggil sebagai telapor untuk menghadiri sidang mendengarkan laporan pelapor pada Selasa (16/10/2018).

Dilansir dari kumparan.com, “Ya mendengarkan penyampaian pelapor besok (16/10) ini. Pukul 10.30 WIB dan itu sidang itu terbuka dan dibuka untuk umum,” kata Puadi di Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/10/2018).

Puadi mengatakan pemanggilan capres-cawapres memang bisa dilakukan karena hal itu tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8. Dalam Pasal 22 poin e di aturan tersebut tertulis salah satu terlapor ialah pasangan calon. “Bukan tim (sukses) ya, terlapornya di situ pasangan calon. Mungkin si pelapornya dia tahu kalau mengacu ke Perbawaslu Nomor 8 itu tentang Pelanggaran Administrasi bahwa siapa saja yang menjadi pelapor dan terlapor. Nah, terlapornya itu adalah ya itu tim paslon, paslon. Dan ini paslon terlapornya,” beber Puadi.

Untuk pelapornya, Puadi mengatakan adalah masyarakat bernama Syahroni. Dalam laporannya, paslon nomor urut 01 diduga memasang media kampanye pada videotron di banyak titik yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU. “Kemudian juga kontennya si pelapor sampaikan ada konten isinya yang sukseskan Asian Para Games tapi di-support menurut pelapor ada Kejaksaan Agung, kemudian di situ ada pasangan calon nomor satu. Nah itu yang dilaporkan,” kata Puadi.

Untuk diketahui laporan tersebut sudah teregistrasi di Bawaslu DKI tanggal 9 Oktober 2018. Syahroni sebagai pelapor juga sudah menyampaikan laporannya kepada majelis sidang pada Senin (15/10) pagi. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.