Yasonna Laoly Kukuhkan Timpora Dua Daerah di Bengkulu

Bengkulu, Intersisinews.com : Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkump-HAM) RI Yasonna H Laoly, mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) untuk wilayah seluruh kecamatan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Senin, (15/10/2018) di Bengkulu.

Dalam arahannya, Menkum-HAM RI Yasonna H Laoly menyoroti masih banyaknya orang asing di Provinsi Bengkulu yang di duga ilegal atau tanpa surat izin resmi. Apalagi dari data sekitar 600 orang asing di Bengkulu tersebut, disinyalir tidak semuanya memiliki izin.

“Laporannya sudah masuk ke saya dan kepada Timpora yang baru saja dikukuhkan dapat segera menindak-lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap, dengan telah dikukuhkannya Timpora dua daerah tersebut, agar personil bisa melaksanakan tugasnya secara baik.

“Pengawasan terhadap WNA di Bengkulu, seperti yang bekerja di beberapa pertambangan dan perkebunan, bisa berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” pungkasnya.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.