FPR Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Kriminalisasi Wartawati Kepahiang

 

Bengkulu-intersisinews.com, Sejumlah massa melakukan aksi solidarits atas dugaan kriminalisasi yang menimpa wartawan Erna Juniarti Bonita Alias Boni di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kepahiang Kamis 27/9//2018.

Aksi yang di prakarsai Fron Pembela Rakyat (FPR) Kabupaten Kepahiang menuntut penghentian dugaan krminalisasi terhadap Erna Juniarti.

Dalam Pernyataan sikap Tarmizi Kordinator Aksi sekaligus ketua DPD FPR kabupaten Kepahiang meminta untuk membebaskan Boni berikut pernyataan sikap DPD FPR”

  1. Meminta Majelis Hakim yang menyidangkan kasus tersebut untuk memutus hukuman bebas karena berdasarkan pertimbangan kedua belah pihak telah berdamai dan tidak ada tuntut menuntut dikemudian hari
  2. Meminta ihak kejaksaan Negeri kabupaten Kepahiang mengganti TIM jaksa penuntut umum yang menangani perkara wartawati kepahiang ini yang melakukan penuntutan yang tidak sewajarnya yang telah diajukan kepada hakim tanpa mempertimbangkan rasa sipat kemanusian
  3. Mengajak semua phak Lembaga Ormas, LSM, Insan Pers Peduli kemanusiaan dan masyarakat untuk mengawal proses ini hingga timbulkan rasa keadilan dan menelusuri dugaaan kriminalisasi pers

Aksi yang digelar tersebut berjalan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.