DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas APBDP 2018

Bengkulu, Intersisinews,com : Pihak DPRD Provinsi Bengkulu telah memutuskan untuk membahas APBD Perubahan tahun ini, kendati APBD murni banyak yang belum direalisasikan.

Sebagai tanda dimulainya pembahasan APBDP akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Plaform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali mengatakan, pembahasan APBDP harus tetap dilakukan, karena sudah menjadi amanah Permendagri No 13 tahun 2016 tentang keuangan daerah.

“Dengan waktu yang tersisa sampai akhir tahun ini, kita minta agar eksekutif merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun ini. Seperti, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan Pasar Lais-Arga Makmur, lantaran karena belum dibangun masyarakat, mengancam akan memblokir jalan tersebut,” harapnya, Sabtu, (8/9/2018).

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi, Parial menyatakan, untuk pembahasan APBDP sudah disetujui, dan segera dilaksanakan sesuai agenda Badan Musyarawah (Banmus).

Hanya saja dalam APBDP tahun ini ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam pembahasan nanti, salah satunya soal hutang yang harus dibayar Pemprov Bengkulu.

“Sepengetahuan kita, dalam APBD murni antara pihak legislatif dan eksekutif tidak pernah membahas soal hutang dengan pihak ketiga, yang harus dibayarkan. Tapi dalam APBDP akan ada. Kita akan pertanyakan itu nantinya,” pungkasnya.(red-3)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.