Bengkulu, Intersisinews.com : Komite II DPD RI mendukung langkah Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam penindakan setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengusaha kapal dan ikan tangkap yang beroperasi dalam wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat Komite II DPD RI dengan pihak KKP, baru-baru ini.
Anggota Komite II DPD RI Ahmad Kanedi di Bengkulu menyatakan, dalam hal pengurusan perizinan kapal dan tangkap ikan di laut sendiri, sedang ada tata kelola perombakan dan perbaikan sistem.
“Perombakan dan perbaikan sistem dalam bentuk modifikasi soal perizinan kapal dan alat tangkap nelayan. Sekarang sedang dibahas tata kelola dan perizinan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Sehingga untuk kapal yang kapasitasnya 30 GT ke atas tercatat 500 lebih, dimodifikasi izinnya dan terus dilakukan update data, agar jangan sampai ada akal-akalan,” ujarnya, Rabu, (5/9/2018).
Selain itu juga pihaknya mendorong, agar diberi kemudahan khusus pengurusan perizinan kapal nelayan baik untuk ukuran besar maupun kecil. Pasalnya untuk perizinan kapal nelayan yang kecil atau tradisional, dikembalikan ke daerah tepatnya Pemerintah Provinsi melalui dinas teknis.
“Untuk pengurusan perizinan alat tangkap, zona tangkap kapal tradisional yang diserahkan ke daerah akan terus saya pantau. Tapi sebelum itu saya minta tetap juga harus ada perbaikan sistem. Untuk itu kita mendukung inisiatif dari KKP melakukan sosialisasi, asistensi, dan penyerahan izin kapal tangkap ikan laut ini,” kata Senator Bengkulu ini.
Disamping itu ia menjelaskan, dengan dikembalikan perizinan dan pengaturan alat tangkap kapal dibawah 30 GT ke daerah, pihaknya bukan berarti setuju dengan adanya trawl. Tapi hendaknya tetap ada modivikasinya yang bisa meningkatkan pendapatan nelayan serta penataan kapal yang beroperasi dalam wilayah tertentu.
“Diharapkan, dengan perbaikan yang tengah dilakukan pihak KKP sekarang ini, potensi perikanan laut dapat dikelola dengan maksimal, untuk sumber kekayaan pendapatan daerah dan nasional,” demikian Kanedi.(red-2)