Bengkulu-intersisinew.com, Lelang paket belanja modal pengadaan gedung instalasi rawat inap (IRNA) RSMY senilai 65 Milyar diduga meninggalkan masalah sehingga Forum Pemantau Tender (FPT) Bengkulu sekaligus mewakili PT Tanjung Nusa Persada selaku peserta tender lelang, mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Selasa, (5/6/2018).
Pasalnya dalam penetapan pemenangnya di duga melanggar aturan, terutama dalam dokumen lelang. “Kita melihat ada indikasi dugaan pengaturan pelelangan untuk memenangkan salah satu pihak rekanan. Seperti, ada perubahan jadwal lelang selama lima kali yang mensinyalir ada unsur tarik ulur kepentingan,” ujar Juru bicara FPT Bengkulu sekaligus mewakili PT Tanjung Nusa Persada, Rori J Armijaya, seusai pertemuan dengan Kepala ULP Provinsi Bengkulu.
Selain itu dikatakan, dugaan pelanggaran dokumen aturan lelang, diantaranya, apabila peserta lelang tidak memiliki peralatan bisa menyewa dan memiliki surat dukungan kelayakan operasi. Dimana dari informasi yang diperoleh pihaknya, ada dari peserta yang di duga belum memiliki dukungan kelayakan operasi, seperti, batching plant, termasuk tenaga ahli. “Jika tidak ada dukungan kelayakan operasi itu, semestinya gugur dengan sendirinya. Untuk tenaga ahli sebanyak empat orang yang wajib dihadirkan ketika pembuktian, informasi yang kita peroleh untuk PT. Tri Kencana tidak bisa hadir ketika itu, karena hal demikian bagian dari kompetensi dan semestinya tidak ada alasan disusul ataupun dihubungi melalui telpon maupun video call,” katanya.
Selain persoalan tersebut diduga indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga menyelimuti pengadaan tersebut, menurut sumber media ini bahwa sebelum pelelangan salah seorang kerabat oknum Pejabat Provinsi Bengkulu dan oknum di Pokja IV aktif melakukan lobi-lobi bahkan meminta uang pelicin kepada salah satu kontraktor yang ikut lelang konon kabarnya hingga ratusan juta dan sebagian di transfer melalui bank, bahkan tak sampai di situ bahkan berlanjut entertain ke salah satu tempat hiburan malam di Jakarta.
Sementara itu, Kepala ULP Provinsi Bengkulu Juni Irawati ketika dikonfirmasi terkait lelang pembangunan rawat inap di RSMY Bengkulu, membenarkan dari pihak rekanan yang mengikuti tender secara terbuka, sudah ada pemenang lelangnya yaitu PT. Trikencana Sakti Utama dan satu sanggahan masuk secara oionline. “Informasi dari ketua Pokja IV ada satu sanggahan masuk secara online sementara untuk pemenang yaitu PT. Trikencana Sakti Utama” pesan whatapp Kepala ULP Provinsi Bengkulu.
Terpisah Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi persoalan lelang di RSMY tersebut meminta ULP dan Pokja yang membidangi untuk bekerja secara profesional dan independent. “Urusan lelang itu kewenangan penuh ULP dan Pokja yang membidangi, sudah saya tegaskan agas bekerja secara objektif dan independen” Pesan Whatapp Plt. Gubernur Bengkulu
Saat berita ini dionlinekan Pewarta kami masih terus mencoba untuk mengkonfirmasi dengan Ketua Pokja IV Wiwit Sumiawan.(red-3)