Bengkulu-intersisinews.com, Dalam mudik nyaman bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu kawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H min 8 sampai H plus 8 atau terhitung tanggal 7 sampai 23 Juni, tetap berhak mendapatkan atas jaminan kesehatan, dengan prosedur yang sudah disepakati dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Bagi peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Faskes Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, meski peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Rizki Lestari, didampingi Direktur Rumah Sakit M Yunus Bengkulu Zulkimaulud, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Drg Edriwan Mansyur, dalam siaran persnya di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
Dikatakan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Bahkan jika tidak terdapat FKTP atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan, dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayana medis dasar.
“Dalam keadaan kegawat-daruratan seluruh Faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS, asalkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur, akan dijamin dan dilayani serta Faskes tidak diperkenankan menarik iuran biata dari peserta,” katanya, Senin, (4/6/2018).
Selain itu Ia mengharapkan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartunya. Mengingat pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang kepesertaannya aktif.
“Kita juga ingatkan peserta telah membayar dan disiplin membayar iuran, agar status kepesertaannya selalu aktif,” imbuhnya.
Ditambahkan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang dapat di download secara gratis di Google Play Store untuk perangkat android. Apalagi aplikasi tersebut menyediakan telpon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, Faskes mitra kerja, tanya jawab, info, tips dan lokasi penting serta media sosial BPJS Kesejatan.
“Liburan lebaran, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. Kemudian Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11,12,13,14,18,19 dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Bahkan pada waktu yang ditentukan itu, peserta bisa memperoleh informasi, melakukan pengaduan, konsultasi, pelayanan administrasi, pendaftaran peserta, bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi PBI-APBN, serta lain sebagainya,” tukasnya.(red-2)