Mukomuko – Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Hendri, S.H., bersama Kanit Provost Polsek Pondok Suguh, melakukan pengecekan secara langsung terhadap handphone yang dimiliki oleh seluruh personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi (6/11/2024) setelah apel pagi di Lapangan Polsek Pondok Suguh dan diikuti oleh seluruh personel.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan pemberantasan judi konvensional dan judi online. “Pengecekan ini kami lakukan secara internal kepada seluruh personel, baru kemudian kami akan melanjutkan imbauan dan penindakan kepada masyarakat di Kecamatan Pondok Suguh,” ujar Iptu Hendri.
Tujuan pengecekan handphone ini adalah untuk mendeteksi keberadaan aplikasi judi online atau pinjaman online yang mungkin diakses oleh personel, serta memberikan penekanan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, baik dalam bentuk judi online maupun judi konvensional. “Pemeriksaan ini juga untuk memastikan bahwa seluruh personel Polsek Pondok Suguh bebas dari keterlibatan dalam kegiatan perjudian,” tambah Iptu Hendri.
Hasil dari pengecekan mendapati bahwa tidak ada aplikasi judi online pada handphone personel Polsek Pondok Suguh. Namun, Iptu Hendri terus mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam judi online atau judi konvensional.