Polsek Talo Datangai dan Cek TKP Kebakaran Rumah Semi Permanen di Desa Padang Batu

 

Seluma – Kamis (17/10/2024) – Pada hari ini, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan rumah semi permanen di Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan dari saksi, seorang wanita bernama Sdri. Mesti, yang merupakan menantu pemilik rumah, saat itu sedang bermain ponsel di kamar belakang. Ia merasakan panas berlebih dan ketika keluar, melihat api yang berasal dari kamar depan rumah milik Sdr. Hailel Herman, 44 tahun, seorang pegawai swasta. Sdri. Mesti segera berlari keluar untuk memanggil Sdr. Hailel yang sedang berada di bengkel dan meminta bantuan warga setempat untuk memadamkan api. Namun, api telah merembet dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.

Diketahui bahwa pada saat kejadian, hanya terdapat Sdri. Mesti di dalam rumah, sementara Sdr. Hailel Herman berada di bengkelnya dan istri serta anak-anaknya tidak berada di rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 70.000.000,-. Rincian kerugian termasuk uang tabungan, peralatan elektronik, dan barang-barang rumah tangga lainnya.

Dugaan awal penyebab kebakaran adalah arus listrik konslet, karena anak Sdr. Hailel, Sdr. Radi, sedang mengecas ponselnya di kamar depan sebelum pergi keluar. Api berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat pada pukul 13.00 WIB dengan peralatan seadanya, sementara bantuan dari petugas pemadam kebakaran Talo juga telah diminta.

Saksi-saksi yang memberikan keterangan adalah Sdri. Mesti, 24 tahun, dan Nazirman, 35 tahun.

Pihak korban telah menerima musibah kebakaran ini. Pihak korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum.

Kapolsek Talo mengonfirmasi, “Benar telah terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah tinggal di desa Padang Batu. Tindakan yang dilakukan oleh personil termasuk mendatangi TKP, melakukan olah TKP, pendataan kerugian materiil dan formil, serta mencatat keterangan saksi.” ungkapnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.